Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar mendaftarkan kepengurusan hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Jakarta, Aktual.com – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk mengesahkan susunan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar periode 2016-2019.

Sebelum penerbitan SK tersebut, dijelaskan Yasonna akan ada proses verifikasi berkas lebih dulu. Setelah dinyatakan lengkap baru SK tersebut bisa dikeluarkan.

“SK akan diterbitkan sesegera mungkin, setelah kami meneliti seluruh persyaratan pendaftaran kepengurusan partai politik,” kata Yasonna, di gedung Kemenkum HAM, Jakarta, Selasa (28/6).

Yasonna mengklaim, lahirnya pengurus baru partai berlambang pohon beringin ini juga disokong andil pemerintah. Dia pun berharap, di bawah naungan Setya Novanto, Golkar bisa kembali menjalankan roda kepartaiannya hingga tingkat ranting.

‪”Perlu saya sampikan, apa yang selama ini kami kerjakan sudah dikomunikasikan bersama pada Pak Sekjen, Pak Aburizal Bakrie dan Pak Agung Laksono, sehingga masalah selama ini sudah tuntas dan jadi lebih baik,” kata Yasonna.‬

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham juga angkat bicara. Menurut Idrus, daftar kepengurusan tersebut terdiri dari komposisi ketua DPP, Mahkamah Partai serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).‬

Dijelaskan dia, Jumlah pengurus DPP Partai Golkar seluruhnya berjumlah 279 kader. Jumlah tersebut pun telah mengakomodir berbagai kubu dan berbagai kepentingan di internal partai.‬ ‪”Kepengurusan ini mencerminkan asas demokrasi, berkeadilan, rekonsiliasi, konstitusional, dan bersih,” kata Idrus.

Artikel ini ditulis oleh: