Jakarta, Aktual.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly siap bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional, untuk menangani jaringan pengedar narkoba di lembaga pemasyarakatan.

“Kami mengadakan pertemuan kerja sama dengan BNN minggu depan membuat nota kesepahaman dengan Kepala BNN untuk penanganan lapas,” kata dia di kantornya, Jakarta, Kamis (28/1).

Mengetahui masih adanya jaringan narkoba di dalam lapas, kata dia, pihaknya segera membahas masalah tersebut dengan BNN. Dia pun mengaku sudah meminta BNN untuk menyerahkan nama-nama pihak yang ditengarai tergabung dalam jaringan narkoba di lapas untuk ditempatkan di Lapas Gunung Sindur.

Lapas tersebut, ucap dia, khusus untuk bandar narkoba dengan penjagaan ketat dan pencegahan kontak langsung antara narapidana dan pengunjung.

“Bandar narkoba harus dijagain bener. Narkoba bisnis besar, keuntungan besar, bukan hanya dari dalam di luar banyak,” ujar Yasonna.

Dia mengatakan Kemenkumham tidak akan memberi toleransi pada petugas lapas yang bekerja sama dalam peredaran narkoba.

“Ada petugas saya pecat kalau menghalang-halangi. Sudah saya sampaikan pengarahan di kanwil dan UPT urusan ini ‘zero tolerance’,” kata dia.

Sementara, Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso mengaku selama ini pihaknya sulit mengendus jejak narkoba di dalam lapas, salah satunya karena petugas lapas kerap mempersulit dengan mengadakan prosedur-prosedur yang mempersulit BNN.

Hal tersebut disampaikannya setelah BNN menemukan adanya indikasi transaksi pencucian uang sebesar Rp17 miliar yang melibatkan sedikitnya lima bandar narkoba yang masih ditahan di dalam sel penjara.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu