Medan, Aktual.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menekankan peran penting kekayaan intelektual (KI) dalam kebijakan ekonomi nasional.
Pada kegiatan bertajuk Satu Jam Bersama Menkumham di Universitas HKBP Nommensen Medan, Jumat (17/11). Ia juga menegaskan bahwa kekayaan intelektual berkontribusi terhadap perekonomian nasional.
“Banyak negara maju menggunakan sistem kekayaan intelektual untuk memanfaatkan aset tak berwujud mereka dengan memberi pelindungan paten, merek, hak cipta, desain industri, dan pelindungan KI lainnya,” katanya.
Menurutnya, diperlukan suatu strategi nasional kekayaan intelektual dalam mewujudkan pembangunan ekosistem KI yang mendukung pembangunan ekonomi nasional.
“Sektor ekonomi kreatif di Indonesia telah mengalami pertumbuhan yang signifikan dan telah menjadi elemen penting serta berkontribusi besar dalam membangun perekonomian Indonesia,” ujarnya.
Yasonna juga menggarisbawahi bahwa dalam era digitalisasi dan persiapan menghadapi era Industri 4.0 dan 5.0, aspek KI menjadi sangat penting karena hampir seluruh elemen yang mendukung era ini adalah produk yang berbasis KI.
“Sistem pelindungan hak KI juga harus sejalan dengan perubahan, tantangan, dan peluang yang harus dihadapi,” katanya.
Dia juga mengungkapkan data permohonan KI di Sumatera Utara (Sumut) pada tahun 2023. Tren permohonan KI Sumut dalam tiga tahun terakhir cukup menggembirakan dengan peningkatan yang signifikan.
“Selama pandemi tahun 2020 tercatat sebanyak 2.909 permohonan KI dari Provinsi Sumut, meningkat pada tahun 2021 menjadi 3.985, dan mencapai 5.018 pada tahun 2022. Tahun ini hingga Oktober 2023, tercatat sebanyak 6.956 permohonan KI, mengalami peningkatan sekitar 38,62 persen dari periode yang sama tahun 2022,” ungkap Yasonna.
Menkumham menyampaikan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan di Sumut atas sinergi dan peran aktifnya dalam upaya mendorong peningkatan permohonan KI.
“Kita berharap agar upaya tersebut terus dilakukan dan dikuatkan guna mendorong percepatan pembangunan ekonomi daerah melalui pemanfaatan sistem KI terutama oleh masyarakat di Provinsi Sumut,” Pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Firgi Erliansyah
Jalil