Jakarta, Aktual.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly hari ini Jumat (27/9) menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi.
Hal ini lantaran dirinya terpilih menjadi Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumut I, dan pada tanggal 1 Oktober 2019 akan resmi dilantik menduduki kursi legislatif.
“Sesuai dengan pasal 23 UU No.39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang menjelaskan ‘Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan’,” tulis Yasonna dalam suratnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan