Washington, Aktual.co —Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) John Kerry didenda karena belum membersihkan salju di jalan setapak depan rumahnya. Pemerintah Kota Boston menerapkan denda kepada Kerry sebesar USD50 atau sekira Rp632 ribu (Rp12.657 per USD). Kerry dianggap lalai karena tidak membersihkan salju di depan rumahnya, yang tertimbun akibat badai salju pekan lalu.
Juru Bicara Kerry, Glen Johnson mengatakan, Menlu Kerry tentu akan membayar denda tersebut. “Diplomat, mereka seperti kita. Menlu Kerry masih bekerja di luar negeri ketika badai salju memenuhi rumahnya,” ujar Johnson, seperti dikutip Associated Press, Jumat (30/1).
Menlu Kerry memang tidak berada di rumahnya di Boston. Dirinya tengah bersama Presiden AS Barack Obama di Arab Saudi untuk memberikan penghormatan atas wafatnya Raja Abdullah. “Ini adalah teguran memalukan untuk seorang anggota masyarakat ternama,” sebut the Boston Globe.

Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan
Disclaimer
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.
















