Jakarta, Aktual.com – Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki meminta masyarakat internasional mengakhiri pendudukan dan kejahatan Israel terhadap bangsa Palestina.

Seruan tersebut ia sampaikan dalam pertemuan khusus Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk membahas situasi di Palestina, menyusul konflik terbaru antara Israel dan gerilyawan Palestina di Gaza.

“Ini adalah waktu yang tepat bagi masyarakat internasional untuk menunjukkan tanggung jawab mereka untuk mengakhiri pendudukan Israel atas tanah kami dan situs suci kami,” kata al-Maliki dalam pertemuan yang dipantau melalui laman resmi PBB, Kamis (20/5).

Sejak pertempuran meletus 10 hari lalu, otoritas Palestina mencatat 230 korban jiwa termasuk 65 anak-anak, 40 perempuan, dan 15 orang lanjut usia. Ribuan tempat tinggal dan 50 sekolah juga dilaporkan hancur seiring Israel melancarkan agresi terhadap Palestina.

Tidak berhenti sampai di situ, menurut al-Maliki bahkan di masa pandemi COVID-19, Israel telah menggusur secara paksa 100.000 warga Palestina dengan mendirikan permukiman ilegal dan menduduki wilayah-wilayah Palestina.

“Israel menegaskan bahwa mereka berhak melakukan kejahatan ini, untuk membunuh orang-orang tak bersalah dan menyalahkan para korban,” kata dia.

Menilai bahwa Israel tak gentar melanjutkan kebijakan aneksasi dan penjajahan atas tanah Palestina, al-Maliki mendesak masyarakat internasional untuk melawan tindakan Israel yang berlawanan dengan hukum internasional.

Israel juga diharapkan terlibat dalam proses negosiasi yang didorong untuk menyelesaikan konflik berkepanjangan antara kedua negara tersebut.

“Sekarang waktunya untuk mengambil langkah-langkah guna memberikan perlindungan bagi bangsa Palestina sampai mereka benar-benar dapat mempraktikkan hak mereka untuk menentukan nasib sendiri, atas kebebasan dan kemerdekaan di tanah yang diduduki sejak tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota masa depannya,” ujar al-Maliki.

Sementara itu, Presiden Sidang Umum ke-75 PBB Volkan Bozkir mengulangi seruan untuk gencatan senjata di Gaza.

“Israel, sebagai kekuatan pendudukan, harus memastikan kepatuhan dengan kewajiban hukum humaniter internasional, termasuk proporsi penggunaan kekuatan,” kata Bozkir yang memimpin pertemuan tentang Palestina tersebut.

Ia juga mendesak penghentian kekerasan di wilayah yang diduduki di Tepi Barat, termasuk di Yerusalem Timur.

Bozkir mengatakan bahwa warga Palestina tidak seharusnya hidup di bawah ketakutan akan penggusuran dari rumah-rumah mereka, karena perluasan kolonialisme di Tepi Barat.

“Penggusuran warga Palestina dari rumah-rumah mereka di Sheikh Jarrah, bisa merupakan kejahatan perang menurut hukum internasional. Israel tidak memiliki otoritas untuk menduduki Yerusalem Timur,” tutur diplomat top Turki itu. (Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

As'ad Syamsul Abidin