Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Indonesia mengecam serangan yang dilakukan oleh Israel terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza. Pemerintah menyatakan bahwa serangan tersebut dianggap sebagai tindakan melanggar hukum internasional.
“Indonesia mengutuk sekeras-kerasnya serangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza yang menewaskan sejumlah warga sipil. Serangan tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum humaniter internasional,” ujar Men Luar Negeri RI, Retno Marsudi dalam keterangannya, Senin (20/11).
“Semua negara, terutama yang memiliki hubungan dekat dengan Israel, harus menggunakan segala pengaruh dan kemampuannya, untuk mendesak Israel menghentikan kekejamannya,” imbuh Retno.
Terkait serangan Israel terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza, Kementerian Luar Negeri kehilangan komunikasi dengan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertugas sebagai relawan di rumah sakit tersebut.
“Hingga saat ini, Kementerian Luar Negeri masih hilang kontak dengan 3 orang WNI yang menjadi relawan di Rumah Sakit Indonesia,” ungkap Menlu.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah menghubungi UNRWA di Gaza untuk mengetahui kondisi Rumah Sakit Indonesia. Jawaban yang diterima adalah saat ini UNRWA juga tidak dapat berkomunikasi dengan siapa pun di Rumah Sakit Indonesia.
“Saya juga sudah berusaha menghubungi WHO dan Palang Merah Internasional namun belum mendapatkan jawaban. Saya akan terus berusaha untuk menghubungi berbagai pihak guna memperoleh informasi terkait RS Indonesia dan keselamatan 3 WNI tersebut,” terang Retno.
“Koordinasi dengan MerC Jakarta juga terus kita lakukan. Dan mari kita doakan agar mereka selamat dan selalu diberi perlindungan Allah SWT,” imbuhnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Yunita Wisikaningsih