Jakarta, Aktual.com — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi meminta, Komisi Pemberantasan Korupsi mengklarifikasi ihwal ketidakpatuhan PNS dalam melaporkan harta kekayaannya.
Hal itu jadi salah satu bahasan antara Yuddy dengan pihak KPK, dalam pertemuan yang digelar hari ini.
“Pertama mau klarifikasi atas pernyataan KPK mengenai pejabat-pejabat negara yang tidak melaporkan harta kekayaannya. Yang kedua, selaku bagian dari pemerintahan eksekutif, kami ingin lebih berkoordinasi dengan KPK,” ujar Yuddy di gedung KPK, Jumat (18/3).
Guru Besar Universitas Nasional ini pun tak lupa mengutarakan kenginganan Kemenpan RB, dalam mendukung KPK memberantas korupsi di tanah air. “Yang ketiga kami datang untuk membantu tugas-tugas KPK.”
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menilai masih banyak penyelenggara negara yang menganggap remeh pelaporan harta kekayaannya. Padahal, hal itu merupakan kewajiban mereka meski tak ada sanksi yang mengikat.
“Saya berpikir banyak macam-macam (alasannya). Karena mungkin dia lalai, bisa jadi lengah, anggap remeh karena memang tidak dihukum,” ujar Saut di Jakarta, Sabtu (12/3).
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu