Aceh, Aktual.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi sebut predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang disematkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke pemerintah daerah bukan lagi sebuah prestasi.
Kata Yuddy, pemerintah sudah mengubah paradigma dalam melihat WTP. Tidak lagi sebagai sebuah prestasi, melainkan kewajiban yang memang harus dicapai pemerintah provinsi dan daerah. “Untuk melaporkan dengan baik dan menggunakan dengan baik (anggaran),” ucap dia, di Banda Aceh, Senin (21/3).
Jika ada daerah yang belum juga raih WTP, kata Yuddy, maka belum laksanakan kewajiban sesuai konstitusional. Dia juga meminta seluruh pemerintah daerah, khususnya untuk Aceh, agar menggunakan dan melaporkan anggaran dengan baik sebagai sebuah tanggung jawab moral kepada masyarakat.
“Mereka yang masih punya catatan harus memperbaiki agar seluruhnya meraih WTP yang merupakan kewajiban yang harus dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” kata dia.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Gubernur Aceh Zaini Abdullah, Sekda Aceh Dermawan, Kapolda Aceh Irjen Husein Hamidi, dan Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Luczisman Rudy Polandi.
Artikel ini ditulis oleh: