Dengan melihat kondisi tersebut dan memperhatikan pasokan gas alam yang cenderung terus menurun, Kemenperin memandang perlu pemanfaatan gas bumi yang diutamakan kepada industri di dalam negeri.
“Jadi, perlu menjaga agar tidak ada perpanjangan pasokan untuk kontrak penjualan gas bumi ke luar negeri. Dengan demikian, pasokan gas di Kalimantan Timur dapat diprioritaskan kepada kebutuhan domestik terutama kelangsungan industri petrokimia di Bontang,” kata Sigit.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid