Jakarta, Aktual.com – Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengharapkan ada keberpihakan pada perdagangan elektronik (e-commerce) dalam Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) Jilid ke-14 yang disebut akan segera dikeluarkan oleh pemerintah dalam waktu dekat.
Menurut Airlangga, keberpihakan pemerintah diperlukan, khususnya terkait dengan sistem fiskal yang akan diterapkan terhadap e-commerce sendiri, yang diharapkan tidak disamakan dengan yang non e-commerce.
“Tarif yang dikenakan harusnya lebih rendah karena ini masih industri yang baru, early adopter. Jadi, harapannya ‘tax’-nya (pajaknya) lebih sederhana,” ujar Politisi Partai Golkar ini di sela-sela peluncuran buku Keluarga Alumni Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (Kafegama) berjudul “Menumbuhkan Ekonomi Kerakyatan, Memenangkan Masyarakat Ekonomi ASEAN di Jakarta, Jumat (7/10).
Saat ini, lanjut Airlangga, paket kebijakan terkait dengan e-commerce sendiri tengah dibahas oleh berbagai pihak, termasuk kementerian/lembaga terkait.
Salah satu yang menjadi fokus pembahasannya, yakni terkait dengan pajak terhadap usaha e-commerce yang diharapkan tidak menjadi beban bagi pelakunya.
“Dari sisi pajaknya yang diatur,” kata Airlangga.
Pasar e-commerce memang tengah menggeliat di Indonesia. Pada tahun 2014, tercatat transaksi e-commerce Indonesia mencapai 12 miliar dolar AS. Belanja melalui e-commerce di Indonesia baru sekitar 1 s.d. 2 persen dari total penjualan ritel.
Nilai tersebut memang tergolong masih kecil daripada negara lain. Bandingkan dengan 16 persen di Korea, 12 persen di AS, dan 8 persen rata-rata di dunia.
Meski demikian, perlu dicatat bahwa angka pada tahun 2014 meningkat secara signifikan dibandingkan 2013 yang mencapai delapan miliar dolar AS dan diprediksi akan terus meningkat hingga 24,6 miliar dolar AS pada tahun 2016.
Oleh karena itu, pada banyak laporan, Indonesia diprediksi akan menjadi garis depan e-commerce berikutnya setelah Tiongkok dan India.
ANT
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan