Jakarta, Aktual.co — Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, mengatakan pembekuan PSSI bisa saja dicabut, asal gugatan PSSI di PTUN juga dicabut. Hal itu, kata Menpora, berdasarkan permintaan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Menpora sempat dipanggik ke Istana Wakil Presiden Jakarta, Senin (25/5) untuk merevisi Surat Keputusan (SK) pembekuan PSSI.

“Pak Wapres meminta bagaimana kalau opsi ketiga. Jadi, mereka (PSSI) harus mencabut gugatan ke PTUN dulu, baru kita cabut (SK pembekuan),” kata Imam kepada wartawan di kantor Bappenas, Selasa (26/5).

Dijelaskan Imam, dirinya menyampaikan tiga opsi kepada JK. Opsi pertama pemerintah tetap dengan keputusannya untuk melakukan pembekuan PSSI. Sedangkan opsi kedua pemerintah akan libatkan FIFA dan membentuk semacam komite normalisasi.

Meski begitu, Imam tidak memastikan apakah nantinya memang opsi ketiga ini yang dipilih. Kemenpora, ujar dia, harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan banyak pihak, termasuk Presiden Joko Widodo.

Artikel ini ditulis oleh: