Jakarta, Aktual.co — Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi mengatakan, pihaknya menggelontorkan dana sebesar Rp131.500.000 untuk oprasional tim transisi yang berfungsi menggantikan peran PSSI.
“Total anggaran tim transisi, yaitu Rp131.500.000. Anggaran itu terbagi antaranya untuk honor anggota tim transisi, tim teknis, dan sekretariat,” kata Menpora dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi X, di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (10/6).
Menurut menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, anggaran tim transisi tersebut diambil dari pos anggaran Asdep Oraganisasi Keolahragaan, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga.
Dalam raker itu, Menpora juga menjelaskan duduk legalitas tim transisi pasca putusan sela Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN).
“Legalitas tim transisi secara yuridis formal tetap sah dan mempunyai kewenangan sesuai dengan tugas yang telah ditetapkan dalam Kemenpora 0441 tahun 2015, meskipun adanya keputusan sela berupa penundaan objek sengketa, mengingat tim transisi telah terbentuk tanggal 19 Mei 2015 sebelum adanya putusan sela (25 Mei 2015),” papar dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang