Jakarta, Aktual.com – Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menyatakan bahwa proses naturalisasi dua pesepak bola, Thom Jan Haye dan Ragnar Oeratmangoen, masih menunggu tanda tangan dokumen persetujuan naturalisasi dari Ketua DPR RI.
“Setelah itu langsung diproses ke Keppres (Keputusan Presiden) dan pelantikan,” kata Dito kepada wartawan di Jakarta, Rabu(13/3).
Menurut Dito, kedua pemain tersebut belum bisa diambil sumpah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) karena dokumen persetujuan naturalisasi masih menunggu tanda tangan Ketua DPR Puan Maharani.
Setelah dokumen tersebut ditandatangani, Presiden Joko Widodo akan menerbitkan keputusan presiden sehingga kedua pemain dapat mengangkat sumpah menjadi WNI dan didaftarkan ke FIFA agar bisa menjalani debut bersama Timnas Indonesia.
Dito menekankan urgensi penyelesaian proses naturalisasi ini karena batas waktu pendaftaran pemain ke FIFA yang terbatas.
“FIFA itu kan ada batas waktu ya, Kalau enggak salah tanggal 18, tadi pak Erick bilang, kalau enggak salah ya, jadi lagi dikejar (proses naturalisasi) hari ini,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Firgi Erliansyah