Jakarta, Aktual.co — Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi mengatakan, statuta FIFA memungkinkan seluruh federasi anggotanya di dunia, untuk tetap menaati hukum positif di negara masing-masing, termasuk PSSI.

“Ini yang akan kita katakan (pada FIFA) harus tunduk pada hukum posisif yang ada di negeri ini,” ujarnya di Jakarta, Selasa (26/5).

Pernyataan Menpora ini, terkait sikapnya yang membekukan PSSI, untuk bisa dilegalkan oleh federasi sepakbola dunia pimpinan Sepp Blatter itu.

Padahal, jika mengacu pada statuta FIFA pasal 17 ayat 2, berbunyi “Anggota (FIFA) memiliki hak memilih yang sifatnya independen.”

Bahkan, mantan Ketua Umum PSSI, Agum Gumelar menegaskan, pemerintah tidak bisa melakukan intervensi terhadap PSSI.

“Intervensi Itu tabu oleh FIFA. Kecuali jika PSSI melakukan pelanggaran. Pelajari dulu segala sesuatunya secara mendalam, baru melangkah,” kata Agum di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/1).

Artikel ini ditulis oleh: