Jakarta, Aktual.co — Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, sepertinya tidak memiliki itikad baik untuk melakukan pembicaraan dengan PSSI terkait pembekuan federasi sepakbola itu.

Tidak adanya itikad baik politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu, karena dirinya merasa sudah dilaporkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) oleh PSSI.

“Kitakan sudah digugat (PTUN). Tungga saja prosesnya hingga selesai,” kata mantan Sekjen PKB itu di Kantornya, Jakarta, Selasa (5/5).

Pernyataan Menpora ini sangat bertentangan dengan surat yang dikeluarkan oleh federasi sepakbola dunia, FIFA kepada PSSI yang meminta keduabelah pihak untuk duduk bersama membahas permasalahan sepakbola nasional.

Dalam surat tersebut yang dibawakan langsung oleh Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti kepada Menpora, memberikan batas waktu penyelesaian polemik hingga 29 Mei. Jika dalam tenggang waktu itu tidak terselesaikan, maka Indonesia terancam mendapatkan sanksi dari FIFA.

Tapi jika kembali melihat pernyataan Menpora yang menginginkan hasil sidang di PTUN, maka dalam waktu dekat, pertemuan keduanya dipastikan tidak akan bisa terlaksana. Apalagi proses persidangan diprediksi membutuhkan waktu yang lama.

Sesuai dengan jadwal, sidang PTUN akan kembalikan dilakukan Kamis (7/5).

Artikel ini ditulis oleh: