Jakarta, Aktual.co — Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, mengaku tidak mempersoalkan gugatan PSSI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), terkait pembekuan.

“Ini negara demokrasi, siapa saja bisa berpendapat dan melakukan upaya hukum untuk memastikan status. Tak jadi soal,” katanya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (23/4).

Menteri yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa itu berdalih, semua upaya dari Kementerian Pemuda dan Olahraga bertujuan untuk membenahi masalah administrasi dan finansial yang selama ini menghambat prestasi sepakbola nasional.

Langkah Kemenpora ini, justru mendapatkan kritikan tajam dari Anggota Komisi X DPR RI, Teguh Juwarno.

Teguh menyayangkan keputusan Menpora yang dinilai tergesa-gesa dalam memutuskan untuk membekukan federasi sepakbola Indonesia itu dengan waktu yang sangat singkat.

“Kemenpora yang membekukan PSSI padahal persoalannya hanya verifikasi klub-klub yang berlaga di ISL, itu sama saja menangkap tikus dengan membakar lubung padi,” ujar Teguh di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/4).

Seperti diwartakan sebelumnya, PSSI pada Rabu (22/4) melayangkan gugatan ke PTUN terkait dengan pembekuan yang dilakukan oleh Menpora Imam Nahrawi.

Artikel ini ditulis oleh: