Jakarta, Aktual.co — Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir, melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (17/11). Sebelumnya, Nasir mengaku telah dua kali melaporkan LHKPN ke KPK.
“LHKPN sudah saya lampirkan, sudah saya sampaikan kepada KPK dan itu memang kewajiban saya sebagai pejabat negara. Laporan ini tidak hanya sekali ini saya sudah yang ketiga kali,” ujar Nasir di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/11).
Mantan rektor terpilih Universitas Diponegoro itu mengaku hartanya meningkat dari laporan LHKPN yang ia serahkan ke KPK sebelumnya. Namun, Nasir mengatakan tidak ingat berapa jumlah harta kekayaan miliknya yang ia laporkan pagi ini ke KPK.
“Kalau yang dari dulu perkiraannya Rp 2,5 M atau berapa, saya nggak terlalu tahu. Kalau kerja mesti ada peningkatan dong,” kata Nasir
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















