Jakarta, Aktual.com — Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan inovasi diperlukan di semua bidang termasuk dalam bidang keamanan yang bertujuan memberi rasa aman dan melindungi masyarakat.
“Kami sangat mendukung dengan apa yang dilakukan pihak kepolisian, dengan merilis tombol panik untuk melindungi masyarakat,” ujar Menristekdikti di Jakarta, Minggu (10/4).
Tombol panik merupakan tombol untuk memberitakan adanya tindak kejahatan yang sedang terjadi melalui bunyi sirene yang amat kencang.
Inovasi itu ditemukan oleh Mapolres Pematang Siantar, Sumatera Utara, dan dirilis akhir tahun lalu. Sejak dirilis, tombol panik tersebut terbukti dapat melindungi masyarakat dengan berkurangnya tingkat kriminalitas di daerah itu.
“Saya sangat menghargai atas inovasi teknologi yang diterapkan pihak kepolisian guna melayani masyarakat. Sebelumnya saat saya berkunjung ke Gorontalo, pihak kepolisian setempat pun cukup tanggap menggunakan teknologi guna melayani keinginan masyarakat di Gorontalo. Saya melihat, ada kemauan yang sangat kuat dari pihak kepolisian untuk mampu beradaptasi terhadap perkembangan teknologi,” terang dia.
Menurut Nasir, pihak kepolisian semakin terbuka dan berhasil beradaptasi dengan majunya mutu teknologi. Terlebih terhadap inovasi keamanan dan inovasi sistem transportasi guna melayani masyarakat luas.
Hanya saja, dia mengingatkan agar perkembangan teknologi harus diiringi dengan perubahan regulasi yang saling mendukung.
“Jangan sampai perkembangan teknologi yang berdampak besar untuk melayani masyarakat terbelenggu regulasi. Ini yang harus kita segera carikan langkah solusinya,” imbuh dia.
Layanan tombol panik tersebut dapat difungsikan melalui dua cara yaitu melalui penekanan tombol yang disediakan disejumlah area publik dan atau melalui penekanan tombol “dialing” yang terdapat pada telepon seluler.
Melalui aplikasi yang diberikan oleh Mapolres Pematang Siantar yang pertama kali menerapkan dan menyosialisasikan layanan tersebut pada 1 Juni 2015 dan mulai efektif digunakan sejak September 2015.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Dodi Darjanto mengatakan pihaknya terinspirasi menciptakan layanan tersebut berdasarkan padatnya jumlah penduduk namun tidak diiringi dengan bertambahnya jumlah personel kepolisian yang ia pimpin.
“Jalan satu satunya adalah memanfaatkan teknologi guna melayani masyarakat agar merasa aman dan nyaman. Dan layanan berbasis aplikasi ini tidak memakan pulsa. Dengan catatan, si pemilik nomor ponsel terlebih dahulu mendaftarkan nomor ponselnya ke Siantar Crisis Centre. Sejak Desember tahun lalu, tingkat kejahatan menurun drastis sejak layanan ini ditempatkan di lima titik keramaian,” papar Dodi.
Sebelumnya pada Februari 2016, Kapolda Sumatera Utara Irjen Ngadino telah berkunjung ke Pematang Siantar guna meninjau layanan tersebut dan turut memberi apresiasi atas keberhasilan layanan tersebut untuk mendukung aktivitas masyarakat. Setelah Kota Pematang Siantar, sejumlah Polres di Provinsi Sumatera Barat dan Sumatera Selatan turut mengadopsi layanan tombol panik yang berbasis teknologi aplikasi tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan