Jakarta, Aktual.co — Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak mau menanggapi terkait jabatan ganda yang disandang Pakar hukum tata negara Refly Harun.
Refly sendiri mendapat posisi Komisaris Utama PT Jasa Marga. Namun, di saat yang sama Refly tercatat sebagai staf khusus dari Menteri Sekretaris Negara.
Saat ditanya wartawan, Praktikno hanya mengatupkan bibir sembari geleng-geleng kepala pertanda tutup mulut mengenai masalah ini.
Namun, setelah terus ditanya wartawan, Pratikno akhirnya buka suara. “Belum dibahas, belum dibahas,” kata dia singkat, di Istana Negara, Kamis (19/3).
Pratikno juga tak mempermasalahkan jika Refly Harun mundur sebagai staf khusus, namun dia mengaku belum mengetahui adanya aturan kewajiban Refly mundur.
“Tak akan terlalu berpengaruh bagi kelangsungan kerja pemerintah dalam menyusun produk-produk hukum ke depan. Arsiteknya satu orang, po? Arsiteknya kan banyak orang,” tukasnya.
Sebelumnya, PT Jasa Marga Tbk menunjuk Refly Harun sebagai Komisaris Utama menggantikan Agoes Widjanarko yang pensiun dari Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum. Keputusan tersebut didapat dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan pada Rabu (18/3/2015).
Refly diketahui masuk dalam barisan pendukung Jokowi-Jusuf Kalla yang kemudian ditarik menjadi staf khusus Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang membantu menyusun produk hukum yang dikeluarkan pemerintah.
Artikel ini ditulis oleh:

















