Menteri Sosial Idrus Marham mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/1). Rapat perdana antara DPR dengan Mensos yang baru dilantik itu membahas realisasi anggaran 2017 serta penanganan krisis kesehatan di Asmat. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Menteri Sosial, Idrus Marham membantah kenaikan nilai program keluarga harapan (PKH) pada Rancangan APBN 2019 untuk menaikan elektabilitas Presiden Joko Widodo pada Pemilihan Presiden 2019.

“Bukan itu, jadi PKH untuk menekan angka kemiskinan. Ini tuntutan untuk menekan kemiskinan dan salah satu yang disiasati agar lebih efekttif dengan menambah anggaran. Saya kira begini, kalau kita lihat ini Pak Jokowi ‘incumbent’,” kata Idrus di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (17/8).

Pemerintah meningkatkan anggaran perlindungan sosial dalam RAPBN 2019 menjadi Rp381 triliun, atau naik dibandingkan 2018 sebesar Rp287,7 triliun.

Kenaikan tersebut menyebabkan anggaran bantuan sosial PKH turut meningkat hampir dua kali lipat menjadi Rp34,4 triliun dibandingkan pada 2018 yang hanya Rp17 triliun.

“Kenapa dinaikkan? Salah satu pertimbangannya adalah dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terang Idrus.

“Otomatis menekan angka kemiskinan, PKH adalah salah satu instrumen yang paling efektif dan ada keluasaan untuk menggunakan dan menginspirasi untuk memandirikan rakyat,” tambahnya.

Dengan jumlah anggaran tersebut, setiap keluarga penerima PKH akan memperoleh bantuan sebesar Rp3,1 juta dari sebelumnya Rp1,7 juta.

“Jumlah penerima tetap 10 juta, tetapi indeks penerimaan dari penerima manfaat itu kita naikan,” ungkap Idrus.

Pada 2019, jumlah penerima PKH ditargetkan bisa mencapai 10 juta keluarga. Meski jumlahnya masih relatif sama dengan target tahun ini, namun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya telah terjadi peningkatan.

Sejak 2015 hingga 2016 jumlah penerima bantuan naik secara bertahap dari 3,5 juta keluarga di 2015, naik menjadi 6 juta keluarga di 2016 dan 6,2 juta keluarga pada 2017.

Selain PKH, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp20,8 triliun kepada 15,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM) untuk bantuan pangan non-tunai (BPNT).

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan