Jakarta, Aktual.co — Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan sebanyak 13 lembaga rehabilitasi narkoba siap menjadi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) guna mendukung target pemerintah merehabilitasi 100 ribu korban penyalahgunaan narkotika.

“Pada saat kita membuka pendaftaran ada 13 lembaga yang sudah menyampaikan akreditasinya,” katanya, Senin (23/2).

Setelah itu, proses selanjutnya disampaikan ke tim di Kementerian Sosial yaitu di Direktorat Rehabilitasi Sosial dan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklit).

“Mereka yang akan melihat syarat-syarat agar bisa memenuhi akreditasi dan saya minta tidak lebih dari lima hari tim sudah harus turun ke lapangan untuk melihat dukungan dari konselor dan pekerja sosial adiksi,” katanya.

Mensos mengakui saat ini masih terus dilakukan pembenahan kembali terutama terkait akreditasi IPWL dan sertifikasi konselor adiksi serta pekerja sosial adiksi dimana menurut aturannya dilakukan oleh Kemensos.

Target pemerintah merehabilitasi sosial 100 ribu korban penyalahgunaan narkoba dimana Kemensos ambil bagian merehabilitasi 10.000 melalui 105 IPWL yang ada saat ini.

Untuk merehabilitasi 10.000 diperkirakan dibutuhkan 700 konselor adiksi dan 500 pekerja sosial adiksi.

Saat ini Kemensos tengah menyiapkan tenaga konselor adiksi dan pekerja sosial adiksi yang pemenuhannya melalui Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) dan univeristas lain.

“Mereka sebetulnya sudah punya bekal awal sebagai konselor tinggal penguatan mengenai adiksinya dan Mei ini selesai,” ujar Mensos

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid