Mantan Sekjen Partai Golkar tersebut menilai Polri tidak akan terlalu kesulitan dalam mengusut dan mengungkap fakta mengenai keberadaan orang gila itu.
Dengan keterlibatan penegak hukum, diharapkan tidak ada lagi kecurigaam antara anak bangsa atas fenomena orang gila tersebut.
Pihaknya juga mengharapkan tidak ada “penumpang gelap” yang memplitisasi fenomena orang gila tersebut untuk menciptakan hal-hal yang tidak diinginkan.
“Itu yang perlu diruntaskan semuanya. Siapa yang menuntaskan? Kita serahkan kepada penegak hukum,” ujar Mensos.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid