Bahkan, katanya secara tegas Kementerian Sosial sudah melarang para pendamping untuk tidak berpolitik melalui pakta integritas.
“Sudah ada pakta integritasnya, jadi hukumnya wajib bagi pendamping untuk netral,” katanya.
Ia mengimbau agar masyarakat tetap menjaga kerukunan selama tahapan pilkada, jangan sampai hanya karena pilkada masyarakat menjadi terpecah belah atau terkotak-kotak.
“Pilihan bisa berbeda-beda, tapi jangan sampai merusak silaturahmi. Harus semakin meningkatkan kerukunan antara warga. Pilkada harus berjalan dengan aman,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid