Polisi pun menyegel dan memasang garis polisi di pabrik dan gudang beras untuk keperluan penyelidikan dan penyidikan. Polisi masih mengejar para pelaku dan mengidentifikasi tersangka utama, pembantu, serta unsur lain yang terkait kasus ini.

Sementara itu, Mentan Amran Sulaiman menyatakan temuan ini merupakan temuan terbesar jika dilihat dari kuantitas beras yang ditimbun.

Dalam kasus ini, kerugian Pemerintah Indonesia diperkirakan lebih dari Rp15 triliun karena beras yang ditemukan itu jenis IR 64 yang disubsidi pemerintah dengan harga Rp6.000 hingga Rp7.000 per kilogram.

Jika dijadikan beras premium dengan harga jual tiga kali lipat lebih mahal menjadi Rp20.400 per kilogram, maka akan menghasilkan selisih harga yang saat ini beredar di pasar-pasar tradisional sebesar Rp14.000.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid