Jakarta, Aktual.com — Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menilai pidato Presiden Joko Widodo dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD adalah bentuk keterbukaan atau akuntabilitas dan tanggung jawab (responsibilitas) dari pemerintah pada masyarakat.

“Pidato presiden hari ini adalah bentuk akuntabilitas dan responsibilitas dari pemerintah supaya masyarakat mengerti maksud yang terkandung dari proses pengambilan keputusan pemerintah,” kata Khofifah setelah menghadiri acara Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).

Khofifah juga mengatakan pidato presiden tersebut adalah semacam laporan perkembangan atau ‘progress report’ untuk menyampaikan apa yang ada dalam janji saat kampanye.

“Jadi ini adalah apa yang sudah dilakukan, walau belum satu tahun, disampaikan juga pada masyarakat,”ujar dia.

Hal tersebut, lanjut dia, intinya adalah agar masyarakat mengerti apa yang terkandung di dalam proses pengambilan keputusan pemerintah, termasuk yang disampaikan saat isu tidak populer seperti pengalihan subsidi BBM.

“Intinya agar masyarakat tahu bahwa kebijakan tersebut sebetulnya dinikmati oleh orang kaya sedangkan sekarang sudah lebih merata peruntukannya,” tuturnya.

Subsidi BBM tersebut saat ini, tambah Khofifah, sudah dialihkan pada hal yang lebih bermanfaat, bisa dilihat pembangunan infrastruktur, sekolah, pasar dan fasilitas kesehatan.

“Ini penting untuk diketahui masyarakat,” ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengakui di awal pemerintahannya telah mengambil kebijakan yang tidak populer dengan cara mengalihkan subsidi BBM, namun hal itu ditempuh untuk mengalihkan perilaku konsumtif menjadi produktif yang diharapkan dalam jangka panjang akan berbuah manis.

“Saya memahami, kebijakan Pemerintah seakan-akan tidak berpihak kepada rakyat. Namun moral politik saya mengatakan saya harus bertindak dan menghentikan praktik-praktik yang tidak benar,” kata Jokowi, saat berpidato di depan Sidang Bersama DPD-RI dan DPR-RI, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat.

Dalam sidang tersebut Presiden Joko Widodo akan membacakan tiga kali pidato kenegaraan yang berisikan rangkuman laporan kinerja lembaga negara di hadapan tiga lembaga legislatif yakni MPR, DPR dan DPD.

Sidang tahunan MPR kali ini merupakan tradisi baru yang belum pernah dilaksanakan sebelumnya karena tujuh lembaga negara memberikan laporan kinerjanya.

Ketujuh lembaga negara tersebut Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah , Badan Pemeriksa Keuangan, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid