Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa memberikan bantuan sosial kepada Program Keluarga Harapan (PKH) di Jakarta, Rabu (27/4/2016). Sebanyak 187 Kepala Keluarga yang berada di kelurahan Kwitang menerima pencairan dana PKH.

Jakarta, Aktual.com —Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan sejak dilaksanakannya Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2007, telah menjadikan 400.000 Keluarga Sangat Miskin (KSM) mandiri pada Desember 2015.

“PKH menunjukkan dampak signifikan dalam mengurangi kemiskinan dan ketimpangan,” kata Mensos di Jakarta, Rabu (11/5).

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) 2016, tingkat ketimpangan pengeluaran masyarakat yang diukur oleh Gini Ratio turun 0,01 poin dibandingkan tahun 2015 lalu menjadi 0,40 dari sebelumnya 0,41. Adapun tahun 2016, pemerintah menargetkan Gini Ratio kembali turun di angka 0,39.

Diterangkan Mensos, efektivitas PKH dapat dilihat dari konsumsi keluarga PKH yang meningkat rata-rata sebesar 14 persen, dari 79 persen dari garis kemiskinan ke 90 persen dari garis kemiskinan.

Di sektor pendidikan, terjadi peningkatan angka pendaftaran sekolah. Pada tingkat sekolah dasar (SD) sebesar 2,3 persen, sementara tingkat sekolah menengah pertama (SMP) sebesar 4,4 persen.

“Dampak positif PKH juga terjadi pada peningkatan kunjungan ibu hamil sebelum melahirkan, imunisasi, dan perlambatan pertumbuhan anak,” ujarnya.

Mensos mengungkapkan, pada 2015, PKH telah menjangkau 3,5 juta keluarga. Tahun ini, jumlahnya akan ditambah 2,5 juta keluarga, sehingga total penerima bantuan PKH sebanyak enam juta keluarga.

Penambahan jumlah penerima PKH ini dilakukan, karena berdasarkan survei Bank Dunia, program ini merupakan satu-satunya program yang memiliki indeks efisiensi dan penurunan derajat kemiskinan yang signifikan.

“Intervensi PKH terhitung masih kecil, tetapi efektivitasnya tinggi sekali dibanding program bansos kemiskinan lainnya. Menurut perhitungan Bank Dunia, nilai yang diterima penerima PKH sebaiknya antara 16-25 persen dari pengeluaran per jiwa/bulan. Saat ini baru mencapai 14.5 persen. Tahun 2016 ini telah dianggarkan di APBN hampir mencapai Rp10 triliun untuk 6 juta keluarga penerima bantuan PKH,” tambahnya.

PKH merupakan program perlindungan sosial melalui pemberian uang tunai kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM) dengan syarat tertentu yang terbagi dalam dua komponen, yakni kesehatan dan pendidikan.

Komponen kesehatan diberikan kepada ibu hamil atau anak balita dengan jumlah bantuan sebesar Rp1,2 juta per orang. Kemudian dana bagi komponen pendidikan diperuntukkan bagi murid SD sebesar Rp450 ribu, pelajar SMP Rp750 ribu, dan SMA sebesar Rp1 juta per tahun dibagi ke dalam empat pencairan dalam setahun.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid