Jakarta, Aktual.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, memastikan Presiden Joko Widodo telah menyetujui penambahan kuantum pupuk pada anggaran 2024 sebesar 9,55 juta ton. Tadinya, jumlah kuantum yang ada hanya 4,5 juta ton. Dengan penambahan ini, maka, petani akan mendapat diskon pupuk subsidi sebesar 40 persen.
Menurut Mentan, penambahan ini dilakukan mengingat Jokowi memiliki perhatian yang sangat besar terhadap sektor pertanian, terutama dalam menjaga produktivitas.
“Tadi dalam rapat atas arahan dan keputusan bapak Presiden, jumlah kuantum pupuk dari anggaran 2024 4,7 juta ton dinaikkan menjadi 9,55 juta ton,” ujar Mentan usai menghadiri sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka Jakarta, Senin, 26 Februari 2024.
Mentan mengatakan dengan penambahan ini para petani tak perlu risau akan ketersediaan pupuk karena saat ini dalam kondisi cukup. Dia berharap, petani hanya fokus pada peningkatan produktivitas untuk mewujudkan swasembada pangan.
“Insya Allah petani tidak usah risau dan khawatir tentang pupuk. Alhamdulillah ini kabar baik untuk petani seluruh Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Mentan memperkirakan bahwa akan ada penambahan ketersediaan yang dihitung dari hasil produksi panen raya Desember 2023 hingga Januari 2024 sebanyak 3,5 juta ton sehingga produktivitas beras pada bulan Maret, April dan Mei 2024 dinilai masih cukup. Sedangkan terkait diskon harga pupuk nonsubsidi, pihaknya masih berkoordinasi dengan Menteri BUMN Erick Thohir.
“Bapak Presiden sudah setuju, nanti disampaikan Menteri BUMN (Erick Tohir),” katanya.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah telah mengatur kemudahan regulasi pengambilan pupuk dari yang sebelumnya menggunakan kartu tani menjadi kartu KTP. Kemudahan ini seiring berjalan dengan penambahan anggaran pupuk subsidi sebesar 14 triliun.
“Tadi diputuskan subsidi pupuk ditambahkan Rp 14 triliun dan diusulkan juga tadi pak Presiden setujui, pupuk non subsidi di diskon 40 persen. Jadi kebutuhan pupuk disediakan lebih masif,” jelasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
A. Hilmi