Jakarta, Aktual.com — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengingatkan kepala daerah agar meningkatkan komitmen mencegah alih fungsi lahan pertanian yang sampai saat ini masih terjadi.

“Kita instruksi kepada seluruh kepala daerah supaya alih fungsi lahan ini bisa dicegah, dengan menguatkan komitmen,” kata Amran dalam peluncuran Taman Sains dan Teknologi Pertanian, di Badan Litbang Pertanian, Cimanggu, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/12).

Dia mengatakan, sudah ada rumusnya untuk mencegah terjadinya alih fungsi lahan pertanian oleh para gubernur dan kepala daerah lainnya dengan mengeluarkan regulasi menekan tidak boleh ada lagi alih fungsi lahan.

“Memang ada beberapa ali fungsi yang terjadi, tetapi ingat ada juga pembangunan sawah baru, salah satunya di Marauke seluas 2.900 hektare,” katanya.

Sementara itu, alih fungsi lahan pertanian khususnya di wilayah Jabodetabek masih terjadi. Salah satu contoh di Kota Bogor, dalam kurun waktu empat tahun lahan pertanian yang tadinya 650 hektare pada 2011 kini tersisa hanya 320,12 hektare.

“Data tahun 2008 luas lahan pertanian tercatat 750 hektare, setelah dilakukan inventarisasi saat Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 diterbitkan, luas lahan yang tersisa sekitar 650 hektare, saat ini tercatat hanya 320,13 hektar saja,” kata Kepala Dinas Pertanian Kota Bogor, Azrin Syamsudin.

Terlebih, pihaknya telah melakukan survei selama empat bulan terakhir, mendata luas lahan pertanian yang tersisa di enak kecamatan yang ada di Kota Bogor. Hasil survei menunjukkan luas lahan pertanian yang tersisa hanya 320,13 hektare.

Dia pun merincikan luas lahan pertanian tersebut terdapat di Kecamatan Bogor Barat 157,94 hektare, Bogor Selatan 100,68 hektare, Bogor Tengah 0,00 (sudah habis), Bogor Timur 57,47 hektare, Bogor Utara 1,33 hektare, dan Tanah Sareal 2,71 hektar.

“Dampak yang kita rasakan dengan berkurangnya lahan pertanian ini adalah, pasokan untuk swasembada pangan kita akan berkurang, dan petani yang tadinya bekerja di sawah akan kehilangan mata pencahariannya,” kata Azrin.

Menyadari hal itu, lanjutnya, Pemerintah Kota Bogor tengah berupaya untuk menyelamatkan sisa lahan pertanian yang tersedia dan juga berupaya untuk menambah luasnya melalui program membeli lahan pertanian milik warga menjadi aset milik pemerintah.

“Kita (Dinas Pertanian-red) mendorong agar landbanking ini dijalakankan. Sudah kita usulkan minimal setiap tahun pemerintah membeli 10 hektare lahan, tetapi usulan di 2016 ini belum masuk. Kita harapkan DPRD mau menyetujui hal ini, sehingga pada APBD perubahan bisa diusulkan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Syarip Hidayat mengingatakan aparat dinas terkait untuk memperhatikan betul luasan lahan pertanian yang tersedia agar tidak terus tergerus oleh pembangunan, atau dibeli oleh pengembang.

“Lakukan inventarisasi berapa jumlah sebenarnya luas lahan pertanian yang tersedia saat ini, jika sudah disepakati dan diawasi betul, agar jangan sampai beralih fungsi. Oleh karena itu pemahaman bersama dan pengawasan perlu dilakukan,” kata Ade.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu