Jakarta, Aktual.co — Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) harus diperhatikan mengingat kedudukannya di tengah masyarakat sangat strategis dengan keanggotaannya terdiri dari tokoh lintas agama.

“Di tiap provinsi, FKUB merupakan representasi resmi majelis-majelis agama. Organisasi kemasyarakatan yang sudah berdiri di 498 kabupaten/kota di seluruh Indonesia ini, kecuali Kalimatan Utara, diharapkan bisa merawat dan mewujudkan kerukunan beragama di Tanah Air,” katanya, Jumat (12/12).

Sebelum membuka workshop peningkatan kapasitas kelembagaan FKUB, kepada awak media, Lukman mengakui bahwa dukungan infrastruktur bagi organisasi tersebut belum menggembirakan. Antara lain, kantor FKUB di berbagai daerah masih ada yang menyewa dan dana operasional masih sangat terbatas.

Namun menyadari akan kedudukannya demikian penting, Kementerian Agama berkomitmen akan terus memberikan berbagai fasilitas pendukung kepada FKUB. Bantuan operasional yang dialokasikan setiap tahun untuk meningkatkan mutu kelembagaan dan peran FKUB provinsi, kabupaten/kota akan terus ditingkatkan, katanya.

Ia pun berharap FKUB di seluruh Indonesia dalam beberapa tahun ke depan sudah dapat memiliki sekretariat bersama (sekber) dan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kehadiran FKUB, lanjut dia, selain ikut menjaga dan merawat kerukunan antarumat beragama juga ikut berperan dengan memberi kontribusi rekomendasi bagi pendirian rumah ibadah. “Perannya sebatas memberi rekomendasi, tetapi persetujuan warga sangat penting sekali untuk menjaga keharmonisan beragama,” katanya.

Kementerian Agama, katanya, akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri guna memperkuat fungsi FKUB, khususnya entitasnya sebagai sebuah jaringan. Dan jika memperhatikan karakter keanggotaan dan sebaran FKUB, maka organisasi ini dapat diposisikan sebagai sumber rujukan primer untuk informasi, data dan fakta kerukunan umat beragama.

Terkait dengan workshop peningkatan kapasitas kelembagaan FKUB, di Jakarta (11-13/12), akan tampil dalam sesi diskusi panel KH. Drs. Slamet Effendy Yusuf M.Si dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pendeta Jerry Sumampaow dari Persatuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Romo Agustinus Ulahayanan, Pr dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Ir. Ketut Parwata dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Prof. Dr. Philips K Wijaya dari Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), dan Ongga Wijaya dari Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin).

Para tokoh agama yang diundang pada acara itu, katanya, akan menyampaikan presentasi tentang peran lembaga keagamaan sebagai perekat kesatuan dan persatuan bangsa. Pada forum tersebut juga didesain untuk menjaring berbagai masukan terkait substansi RUU Perlindungan Umat Beragama yang tengah disiapkan Kementerian Agama.

Dengan cara itu, RUU yang akan lahir nanti dapat mencerminkan aspirasi masyarakat, kata Lukman Hakim penuh harap.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid