Jakarta, Aktual.com — Kapolda Jawa Tengah diminta mengusut tuntas kasus terompet berbahan sampul Al Quran. Demikian ditegaskan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

“Mudah-mudahan masalah ini bisa segera dituntaskan. Pihak-pihak yang bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Menag Lukman lewat keterangan persnya yang diterima di Jakarta, Selasa (29/12).

Bersama aparat kepolisian setempat, tim Kementerian Agama sedang mendalami permasalahan ini di lapangan.

Tim tersebut dijadwalkan memberikan keterangan sebagai saksi ahli oleh aparat kepolisian yang mengusut kasus ini pada Kamis (31/12).

Menag menyesalkan peristiwa seperti ini bisa terjadi. Menurutnya, menjadikan sampul Alquran sebagai bahan terompet adalah perbuatan yang tidak patut. Sisa bahan dari proses pencetakan Alquran seharusnya dihancurkan agar tidak digunakan untuk hal-hal lainnya.

“Pasal 5 Peraturan Menteri Agama (PMA) No 01 Tahun 1957 tentang Pengawasan terhadap Penerbitan dan Pemasukan Alquran mengatur bahwa sisa dari bahan-bahan Al-Quran yang tidak dipergunakan lagi, hendaklah dimusnahkan untuk menjaga agar jangan disalahgunakan,” kata Menag.

Meski demikian, Menag berharap masyarakat tetap tenang dan menyerahkan penuntasan masalah ini pada koridor hukum. “Saya harap masyarakat tetap tenang, tidak mudah terprovokasi dan percayakan masalah ini kepada aparat hukum. Aparat Kementerian Agama di daerah sedang berkoordinasi secara intensif dengan aparat keamanan setempat agar masalah ini bisa segera diselesaikan sesuai aturan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma’ruf Amin mengatakan kasus terompet itu harus segera ditindak sebagai upaya mencegah pelecehan simbol agama agar tidak terjadi.

“Kami menganggap kasus terompet itu sebagai pelecehan dan perlu dipidanakan. Biar polisi yang menginvestigasinya. Pelecehan itu bisa penodaan, penistaan. Ada pasal-pasalnya. Kendati begitu, masyarakat jangan main hakim sendiri,” kata dia.

Sebagaimana diberitakan, sejumlah terompet untuk perayaan tahun baru 2016 berbahan sampul Alquran yang siap jual ditemukan di beberapa mini market Alfamart di Kendal dan Pekalongan, Jawa Tengah.

Selain itu, ditemukan juga sebanyak 2,3 ton kertas bekas sampul Alquran yang digunakan sebagai bahan baku terompet.

Bahan baku dan alat kelengkapan produksi terompet berbahan sampul Alquran itu kini disita oleh penyidik Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Reskrimum Polda Jateng).

Artikel ini ditulis oleh: