Jakarta, aktual.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) memastikan pembangunan rumah susun (rusun) subsidi di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, tidak menghadapi kendala hukum. Kepastian itu diperoleh setelah dirinya melakukan rapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Ara menegaskan, tahun 2026 menjadi fokus utama kementeriannya untuk mempercepat pembangunan rusun subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Tahun ini prioritas kami adalah membangun rumah susun subsidi. Hari ini saya berani menyampaikan sesudah clearance dari KPK, dari Mas Budi (Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo) dan dari pimpinan KPK, bahwa tidak ada masalah secara hukum untuk di Meikarta untuk dimulai pembangunan rumah susun subsidi,” ungkap Ara.
Menurut dia, kepastian hukum tersebut sekaligus menjawab berbagai kekhawatiran yang selama ini muncul, baik dari masyarakat, perbankan, maupun pengembang. Ia mengaku telah dua kali meninjau langsung kawasan Meikarta yang merupakan proyek milik Lippo Group.
“Saya sudah dua kali datang ke kawasan itu, saya bertemu langsung dengan masyarakatnya di situ. Saya datang ke sekolah, rumah sakit, pasar, sampai kawasan industrinya. Jadi kepastian hukumnya seperti apa, hari ini terjawab,” ujarnya.
Ara menekankan, proyek rusun subsidi di Meikarta sangat penting untuk memastikan negara hadir dalam menyediakan hunian layak bagi MBR.
“Rakyat itu, artinya MBR yang harus kita kasih kesempatan, supaya negara hadir menyiapkan perumahan,” tutur dia.
Selain untuk masyarakat, kepastian hukum juga dinilai penting bagi sektor perbankan. Ara menyebut banyak bank yang selama ini menunggu kejelasan status proyek tersebut sebelum terlibat dalam pembiayaan.
“Ini juga pertanyaan banyak dari perbankan, sehingga hari ini jawaban ini membuat saya rasa perbankan akan clear,” katanya.
Dari sisi pengembang, lanjut Ara, kejelasan hukum ini membuat proses pembangunan bisa segera digenjot. “Yang ketiga adalah dari pihak pengembang. Hari ini kita ada kepastian hukum yang sangat jelas, sehingga kita bisa bergerak dengan cepat,” imbuhnya.
Ia pun meminta KPK untuk memberikan pendampingan agar seluruh tahapan pembangunan rusun subsidi berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Kami mohon pendampingan dari KPK supaya proses ini semuanya memenuhi perundangan dan ada pencegahan, jangan ada hal-hal yang melanggar aturan,” tegas Ara.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, pihaknya sejak awal telah mengingatkan agar pengembangan kawasan Meikarta dilakukan secara bersih dan transparan, mengingat proyek tersebut sebelumnya sempat tersandung kasus korupsi terkait suap perizinan.
“Memang perkara ini terungkap dari adanya tindak pidana korupsi suap izin, maka tentu KPK juga mewanti-wanti sedari awal,” kata Budi.
Ia menekankan, aspek perizinan menjadi poin krusial yang harus dipastikan sepenuhnya. “Kalau kita ingin menciptakan ekosistem bersih, maka pada aspek perizinannya ini harus betul-betul firm,” jelasnya.
Selain perizinan, Budi juga menyoroti pentingnya kejelasan pada tahapan pengadaan barang dan jasa, serta mekanisme distribusi dan subsidi.
“Bagaimana kemudian distribusinya, termasuk soal subsidi, itu juga harus clear, sehingga nanti pada saat pertanggungjawabannya juga bisa disampaikan secara kredibel,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano

















