Jakarta, Aktual.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah seluas 685,9 hektare untuk daerah konservasi orang utan di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa(16/1).

“Kami sangat concern terhadap konservasi orang utan, apalagi kawasan ini masuk di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN),” ujar Hadi.

Sertifikat Hak Pakai (SHP) diberikan kepada Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) dengan luas 476 hektare di Kelurahan Margomulyo dan 209,9 hektare di Kelurahan Karya Merdeka.

Hadi membuka kemungkinan inbreng dengan kawasan IKN, dan menekankan pentingnya legalitas melalui dokumen sertifikat tanah.

“Sertifikat ini memitigasi masalah dan melestarikan kawasan agar tetap dijaga. Rencananya, akan ditambah sekitar 200 hektare menjadi total sekitar 900 hektare,” tambahnya.

Hadi juga mensosialisasikan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk pendaftaran tanah yang baik dan tanpa pungutan liar.

Pemerintah, melalui Kementerian ATR/BPN, berkomitmen mendukung wilayah konservasi sebagai upaya pelestarian lingkungan.

“Ini bisa jadi percontohan pelestarian hutan dan melestarikan habitat yang ada,” katanya.

BOSF, lembaga swadaya masyarakat nirlaba, telah berdedikasi sejak 1991 untuk konservasi orang utan Kalimantan dan habitatnya dengan melibatkan masyarakat setempat.

Artikel ini ditulis oleh:

Firgi Erliansyah