Menteri BUMN Erick Thohir

Jakarta, Aktual.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengumumkan kesiapannya untuk melaporkan dua Dana Pensiun (Dapen) milik BUMN ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada bulan ini.

Pernyataan ini disampaikannya saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (4/12).

“Di bulan ini ada dua yang akan kita laporkan ke Kejaksaan Agung,” ujar Erick.

Meskipun demikian, Erick tidak merinci Dapen mana yang akan dilaporkan dalam waktu dekat.

Menteri BUMN menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan pemaparan di Kejaksaan Agung dan ada indikasi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Lebih lanjut, Erick menyatakan upaya pihaknya untuk memperbaiki pengelolaan Dapen melalui pooling fund atau dana gabungan di bawah IFG, yang mengelola asuransi, penjaminan, dan investasi.

“dana pensiun ini akan benar-benar transisi dalam 3 tahun sehingga ke depan akan sehat,” tambahnya

Pada Oktober 2023, Kementerian BUMN bersama BPKP telah melaporkan empat Dapen BUMN ke Kejaksaan Agung.

Keempat perusahaan plat merah tersebut meliputi Dapen Ingutani, PT Perkebunan Nusantara (PTPN), PT Angkasa Pura I, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID Food.

Artikel ini ditulis oleh:

Firgi Erliansyah
Jalil