Jakarta, Aktual.com – Kabar berkembang, bahwa sesungguhnya dari sudut pandang regulator, Garuda Indonesia tidak mendapat persetujuan untuk mengadakan 30 unit pesawat baru seperti yang direncanakan Kementerian BUMN.
“Kita harus ingat. Garuda Indonesia sebenarnya telah melakukan kesalahan dengan mengadakan pembelian Boeing 777 beberapa tahun lalu.”, ungkap peneliti Universitas Bung Karno (UBK) Gede Sandra, Selasa (18/8).
Mengapa? Setelah dibeli hingga kini, ternyata pesawat Garuda Indonesia Boeing 777 tidak pernah terisi penuh ketika lepas landas (take off) dari bandara manapun di Indonesia.
Selain itu Gede juga menyindir Menteri BUMN yang menurutnya telah menyesatkan publik. Terutama terhadap pernyataannya yang terakhir ketika merespon kritikan Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya atas rencana belanja pesawat baru yang dilakukan BUMN di sektor perhubungan udara tersebut.
“Dengan mengatakan bahwa hanya kementeriannya dan Kementerian Koordinator Perekonomian yang boleh mengintervensi Garuda Indonesia, Menteri BUMN telah coba menyesatkan publik.”
Menurut Gede, kedua institusi negara tersebut memang pemegang saham atas nama Negara dalam Garuda Indonesia. Tapi harus diingat, bahwa kementerian teknis yang membawahi Garuda Indonesia adalah Kementerian Perhubungan, yang di bawah Kementerian Koordinator Maritim dan Sumber Daya.
Karena itu adalah sesuatu yang wajar bila kemudian Menteri Perhubungan mempertanyakan “gejala” keanehan terhadap rencana belanja pesawat terbang yang bisa membuat Garuda Indonesia berpotensi merugi. Karena bila terjadi benar Garuda merugi, maka yang terdampak adalah sistem transportasi nasional yang berada di bawah tanggung jawab Kementerian Perhubungan.
Artikel ini ditulis oleh: