Jakarta, Aktual.com – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menjamin transmigran akan mendapat sertifikat tanah pekarangan dan lahan garapan mereka.
“Transmigran tidak perlu khawatir karena lahan yang sudah ditetapkan akan disertifikatkan secara bertahap, sertifikasi tanah ini merupakan program pemerintah,” katanya, Jumat (13/4).
Usai melakukan kunjungan kerja di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Menteri Desa mengatakan, proses sertifikat akan mudah jika riwayat tanah sudah jelas.
Menteri juga meminta bantuan pemda setempat untuk memprioritaskan sertifikasi lahan bagi transmigran karena pemukiman mereka telah masuk menjadi desa definitif.
Sebelumnya banyak transmigran yang mengeluhkan soal sertikat lahan mereka termasuk transmigran di Kumai Seberang di Kota Waringin Barat, Kalteng.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid