Mereka meminta agar lahan usaha 2 mereka mendapat sertifikat karena khawatir lahan mereka yang sudah ditanami sawit itu akan berubah kepemilikannya, apalagi ada klaim dari penduduk setempat.
Lahan usaha II seluas masing-masing satu hektare menjadi harapan mereka karena setelah 10 tahun mereka bermukim di sana potensi tanaman pangan di lahan pekarangan tidak menunjang hidup mereka.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid