Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo berpose sebelum mengikuti pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/7). Presiden Joko Widodo melakukan perombakan terhadap 12 menteri dan satu kepala badan dalam Kabinet Kerja. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/pd/16.

Jakarta, Aktual.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo meminta KPK mengawasi peningkatan alokasi dana desa yang tahun ini mencapai Rp100 triliun.

“Bapak Presiden mengatakan dana desa ini kan cukup besar, dari Rp40 triliun naik menjadi Rp70 triliun, lalu naik Rp100 triliun. Beliau menekankan pengawasannya bagaimana? Makanya selain konsolidasi internal, saya juga minta masukan KPK untuk membantu teknis pengawasan dana desa,” kata Eko saat datang di gedung KPK Jakarta, Senin (8/8).

Dana untuk 74.754 desa di Indonesia dari ke tahun memang semakin bertambah yaitu 4.111 juta dolar AS (2015); 6.689 juta dolar AS (2016); 9.708 juta dolar AS (2017); 13.500 juta dolar AS (2018) serta 12.522 juta dolar AS (2019).

“Di samping itu, dalam menjalankan dana desa ini ‘trust’ juga penting, tanpa ‘trust’ akan susah. Makanya kita minta KPK membantu apa-apa yang kurang di kementerian kita dan tadi mendapat banyak masukan,” tambah Eko.

Apalagi menurut Eko, KPK punya banyak sukarelawan yang tersebar di berbagai daerah.

“KPK juga mempunyai ‘network’ yang cukup banyak. Kalau diizinkan kami minta bantuan juga sama ‘volunteer’ di daerah-daerah agar tahu kebutuhan di daerah apa saja, agar aspirasi daerah terakomodasi,” jelas Eko.

Menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, KPK setidaknye memberikan tiga masukan kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

“Satu, harus ada koordinasi yang lebih baik antara Kemendes, Kementerian Dalam Negeri dan kementerian lain. Kedua, akuntabilitas pemanfaatan dana desa harus lebih baik ke depan,” kata Laode yang menemui Eko.

Ketiga, KPK meminta agar Sekretariat Jenderal dan Direktur Jenderal yang ada di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi meningkatkan transparansi dana desa.

“KPK akan membuat aplikasi ‘Jaga Desa’, sehingga masyarakat bisa berpartisipasi lewat handphone, misalnya, dapat mengusulkan program yang mereka inginkan, lalu melaporkan jika dia mencurigai ada kesalahan penyalahgunaan,” kata Laode.

Program tersebut sedang dikerjakan dan kemungkinan akan diluncurkan bulan depan.

“Mungkin bulan depan untuk ‘Jaga Desa’ itu. Sedangkan sekarang dengan Pak Sekjen dan Irjen kami siapkan aplikasi bekerja sama dengan Kemendagri dan BPK mengenai sistem pelaporan yang sederhana,” ungkap Laode.

Dana desa sendiri punya empat tujuan saat diluncurkan yaitu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, pembangunan infrastrukutr desa, pembangunan potensi ekonomi lokal dan pendayagunaan sumber daya alam serta lingkungan.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid