Jakarta, Aktual.co —Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan akan memberi sanksi pada perusahaan yang tak memberikan dana “Corporate Sosial Responsibity” (CSR) dan mengabaikan masyarakat di sekitarnya.
Tidak sekadar teguran. Kata Marwan, jika perlu dirinya akan meminta kementerian terkait merekomendasikan pemberian sanksi. 
“Teguran ini tidak main-main. Begitu ada informasi perusahan abaikan, langsung saya cek. Dan jika benar aduan itu, maka langsung saya turun tangan,” ujar Marwan, di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (11/1).
Dicontohkan Marwan, jika ada perusahaan di sektor kehutanan yang kurang perhatian ke masyarakat desa sekitar, maka dia akan minta Kementerian Kehutanan memberi teguran.
Jika masih diabaikan, maka akan diminta diberi sanksi keras.
“Saya akan memantau perusahaan yang program CSR-nya buruk, cukup, atau baik. Saya akan berikan apresiasi. Bentuknya nanti akan didiskusikan. Bisa pemberian penghargaan atau lainnya,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh: