Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo meninjau langsung longsoran tanah di Desa Pondok Balik Kecamatan Ketol Kabupaten Aceh Tengah, Jumat (6/2/2026). Aktual/DOK KEMENTERIAN PU

Jakarta, Aktual.com — Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, angkat bicara terkait pengambilan sejumlah perangkat komputer dalam kegiatan penggeledahan di lingkungan kementeriannya. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti asal-usul perangkat yang diambil, termasuk satu unit PC yang disebut-sebut tidak berkaitan langsung dengannya.

“Satu, ini satu PC. Kenapa PC saya tidak diambil? Ada satu PC, tetapi saya tidak tahu diambil dari mana. Jadi, ada yang diambil di lantai 3, ada yang diambil di lantai 2, kemudian yang banyak mungkin diambil di depan Gedung Cipta Karya,” ujar Dody di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Dody juga menyinggung konteks waktu terkait dugaan perkara yang tengah didalami, yang disebut berkaitan dengan periode sebelumnya. Ia mengaitkan posisi pejabat pada saat itu, namun tetap mengingatkan agar tidak menarik kesimpulan lebih jauh.

“Saya tidak tahu apakah itu Bu Dirjen lama. Namun, jika memang dikatakan (kasus) 2023/2024, saat itu Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti, menjabat sebagai Dirjen Cipta Karya. Namun, kita tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah, jadi belum tentu juga Bu Dirjen CK pada saat itu,” kata Dody.

Ia menegaskan pentingnya menjaga prinsip hukum dengan tidak menyimpulkan keterlibatan pihak tertentu sebelum ada hasil resmi dari proses hukum yang berjalan.

Sebelumnya, Dody menjelaskan bahwa ia memberikan akses penuh kepada tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta untuk memasuki berbagai ruangan tanpa pembatasan. Ia menyebut hanya dimintai izin dan langsung mengabulkannya tanpa intervensi lebih lanjut.

Dody juga menyatakan tidak mengetahui secara detail ruangan mana saja yang diperiksa, meski mendapat informasi bahwa penggeledahan berlangsung di sejumlah titik, termasuk Gedung Cipta Karya, Gedung Sumber Daya Air, dan Gedung Utama, khususnya di lantai 3 yang mencakup ruang Sekretaris Jenderal dan Wakil Menteri.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kasus yang tengah didalami berkaitan dengan dugaan korupsi pembangunan Gedung Cipta Karya. Perkara ini mencuat setelah dilaporkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Wida Nurfaida, dan Inspektur Jenderal, Maulidya Indah Junica, kepada aparat penegak hukum.

Dalam situasi tersebut, Dody menegaskan komitmennya untuk bersikap terbuka dan mendukung proses hukum, termasuk memberikan keleluasaan bagi penyidik untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh area yang dianggap perlu. Ia juga mengingatkan agar setiap barang yang diambil tetap dicatat sesuai prosedur, meskipun dirinya tidak terlibat langsung dalam proses teknis di lapangan.

Artikel ini ditulis oleh:

Achmat
Eka Permadhi