Jonan juga mengungkapkan bahwa Unit Eselon I di lingkungan Kementerian ESDM agar tetap memperhatikan dampak atau manfaat atas program dan kebijakan yang ditetapkan, utamanya untuk masyarakat dan kesejahteraan rakyat.
“Kalau kita ingin melihat dunia berubah, ya kita sendiri juga harus berubah. Peraturan-peraturan yang menyangkut masyarakat banyak harus diubah, kalau tidak nanti kita akan ketinggalan,” tutupnya.[ant]
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid