Jakarta, Aktual.co — Menteri Ekonomi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengatakan masih banyak perusahaan minyak dan gas (migas) yang belum taat melaporkan Dana Hasil Ekspor (DHE). Padahal laporan DHE yang diminta pemerintah hanya berbentuk laporan yang sederhana.

“Dalam urusan DHE, pemerintah hanya meminta bentuk yang sederhana. Dalam neraca keuangan perusahaan, ada yang keluar dan ada yang masuk, itu yang dicatat nilainya dan dilaporkan,” ujar Sudirman di Kantor Bank Indonesia (BI) Jakarta, Selasa (2/11).

Lebih lanjut dikatakan, negara meminta perusahaan migas transparan dalam melaporkan DHE. Sudirman juga memastikan tidak akan mengambil uang pelaku migas.

“Yang diminta negara kan ngga banyak, hanya mencatat, melaporkan, uangnya tetap punya pelaku bisnis, negara hanya ingin melihat secara transparan berapa yang keluar dan yang masuk. Sehingga nanti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bisa mengontrol dengan baik,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka