Jakarta, Aktual.co — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said meminta masyarakat tidak panik dan berbondong-bondong ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk mengantri karena persediaan bahan bakar minyak (BBM) aman.
“Tidak perlu ‘rush’ (pembelian secara besar-besaran). Pertamina sebagai pelaksana distribusi BBM sudah melakukan persiapan dalam hal distribusi,” kata Sudirman, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/11) malam.
Presiden Joko Widodo didampingi sejumlah menteri Kabinet Kerja, mengumumkan harga BBM bersubusidi jenis premium sebesar Rp8.500 per liter naik dari sebelumnya Rp6.500 per liter.
Harga BBM jenis solar ditetapkan sebesar Rp7.500 per liter dari sebelumnya Rp5.500 per liter, sedangkan harga minyak tanah tetap Rp2.500 per liter.
Kenaikan harga BBM tersebut mulai berlaku sejak Selasa (18/11) pukul 00.00 WIB.
Harga jual baru BBM dituangkan dalam Peraturan Menteri ESDM No. 34 Tahun 2014.
“Keputusan pemerintah menaikkan harga premium dan solar itu sebagai konsekuensi dari program pengalihan subsidi sektor konsumsi ke sektor produktif,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh: