Jakarta, Aktual.co —  Pada hari ini Kementerian ESDM Menggelar rapat di kantor Ditjen Migas membahas soal tambang yang belum CNC (clear and clean).

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan tegas sanksi apabila ada perusahaan sektor Minerba yang tidak taat aturan. Penegakan aturan itu disebutnya sebagai wujud kewibawaan negara.

“Tadi saya pesan ke dirjen dan teman-teman di Ditjen Minerba, aturan itu ada wibawanya ketika diterapkan. Kalau sudah waktu yang ditentukan tidak juga selesai, maka kita akan beri sanksi. Semangatnya kita ingin memberikan fasilitasi terlebih dahulu, tapi ketika terjadi pelanggaran kita beri sanksi,” kata Sudirman saat ditemui di kantor Ditjen Minerba, Tebet, Jakarta, Selasa (16/12).

Sementara itu, Dirjen Minerba Sukhyar mengatakan, ada beberapa hal penting yang harus segera diselesaikan, seperti penyelesaian renegosiasi kontrak dan masih adanya 4.600 perusahaan yang belum CNC, seperti tumpang tindih lahan.

“Renegosiasi kontrak yang kami targetkan akhir tahun sudah MoU semua, sampai saat ini masih ada 20 perusahaan yang belum MoU. Ada juga yang sudah MoU kontrak karya ini kan harus dilanjutkan pada amandemen kontrak seperti kontrak Freeport dan Newmont Nusa Tenggara, ini harus segera dibenahi. Selain itu, masih ada 4.600 perusahaan yang belum CNC, kalau tidak segera CNC izinnya kita cabut akhir tahun ini,” ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka