Jakarta, Aktual.co — Mulai 1 Januari 2015 pemerintah tidak akan memberikan subsidi pada BBM jenis Premium.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri ESDM, Sudirman Said.
“BBM Umum harganya mengikuti harga pasar. Bukan berarti pemerintah lepas tangan, pemerintah hanya atur cara harga BBM Umum, selain BBM di atas tidak diberikan subsidi,” ujar Sudirman di kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Rabu (31/12).
Lebih lanjut Sudirman mengatakan, subsidi hanya berlaku untuk BBM Tertentu, yaitu minyak tanah dan solar.
“Untuk minyak tanah pemerintah tetap menjual Rp2.500 per liter di seluruh Indonesia dan solar Rp7.250 per liter di seluruh Indonesia,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pemerintah memberikan harga solar Rp7.250 per liter diberikan subsidi sebesar Rp1.000 di seluruh Indonesia.Untuk BBM Premium (RON 88) khusus penugasan dihargai Rp7.600 per liter di luar Jawa, Madura dan Bali (Jamali). Sedangkan untuk jenis BBM Umum Premium (RON 88) non subsidi, pemerintah juga memberikan harga Rp7.600 untuk di Jamali.
Artikel ini ditulis oleh:
















