Jakarta, Aktual.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dipimpin oleh Menteri Arifin Tasrif telah mengeluarkan himbauan agar tidak ada lagi investasi baru dalam pembangunan proyek pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel kelas dua, terutama smelter yang menghasilkan feronikel ( FeNi) dan Nickel Pig Iron (NPI).
“Udah diimbau. Sementara ini sudah dihimbau untuk tidak lagi menginvestasikan ke situ,” kata Arifin dalam pernyataannya di Gedung Kementerian ESDM, Sabtu (12/8/2023).
Langkah ini dilakukan untuk mengetahui kekhawatiran terkait cadangan nikel di Indonesia, terutama dalam hal keberlanjutan dan keragaman sumber daya nikel yang digunakan dalam proses peleburan.
Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan (Perhapi), Rizal Kasli, sebelumnya juga telah mengusulkan pemerintah untuk melakukan moratorium pembangunan smelter nikel jika belum ditemukan cadangan nikel baru yang tersedia di Indonesia.
“Kami beberapa kali usul dilakukan moratorium pembangunan smelter pirometalurgi karena menggunakan kadar bijih nikel tinggi, saprolit, yang minim. Kalau digenjot terus, kami khawatir ketahanan cadangan nikel riskan,” jelas Rizal kepada CNBC Indonesia dalam program ‘Mining Zone’.
Rizal mengemukakan bahwa jenis saprolit, yang digunakan dalam pirometalurgi peleburan, memiliki cadangan terbatas di Indonesia.
Umur cadangan untuk jenis saprolit ini diperkirakan hanya mencapai 5-7 tahun lagi jika semua pabrik nikel di Indonesia beroperasi dengan baik, mengingat kebutuhan nikel yang besar.
Sementara itu, jenis nikel kadar rendah atau limonit memiliki cadangan yang lebih berkelanjutan.
Cadangan saat ini bisa mencukupi hingga 33 tahun ke depan, tergantung pada kemajuan pembangunan pabrik peleburan hidrometalurgi untuk jenis nikel ini.
Dengan adanya himbauan dari Menteri ESDM, diharapkan situasi cadangan nikel di Indonesia dapat lebih terkendali dan berkelanjutan industri peleburan nikel tetap terjaga dengan baik.
Artikel ini ditulis oleh:
Firgi Erliansyah