Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan menegaskan, tarif tenaga listrik tidak akan naik hingga akhir tahun ini. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Indonesia for Global Justise (IGJ) menilai kedatangan Menteri ESDM, Ignasius Jonan, dengan CEO Freeport McMoran, Richard Adkerson untuk menyelesaikan proses negosiasi masih jauh dari harapan rakyat Indonesia.

Hal ini dikarenakan, solusi yang dihasilkan masih memberikan keistimewaan bagi Freeport ketimbang menjalankan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar RI 1945 dan UU Minerba No.4 Tahun 2009.

Pertemuan Menteri ESDM dengan Freeport McMoran di Houston, AS, kata dia, memang mencari titik temu mengenai empat isu krusial, yakni tentang perpanjangan masa operasi PT FI, pembangunan fasilitas pemurnian, divestasi saham, dan ketentuan fiskal.

“Tapi pertemuan itu masih jauh dari keberhasilan dalam perspektif masyarakat sipil karena antara lain, proses itu tidak menunjukkan adanya terobosan baru dalam sikap pemerintah terhadap Freeport,” ujar Koordinator Riset dan Advokasi IGJ, Indonesia for Global Justic (IGJ), Budi Afandi dalam keterangan yang diterima, Minggu (30/7).

Selanjutnya, dia menegaskan, negosiasi yang dilakukan pemerintah juga jauh dari keterbukaan pada publik, negara dan korporasi seakan tidak merasa perlu bersikap transparan.

Ia mencontohkan, isu pembangunan smelter yang menjadi kewajiban perusahaaan tambang seharusnya sudah selesai dengan pengaturan Permen ESDM No.1 Tahun 2014. Apalagi untuk menunjukkan komitmen dalam membangun smelter itu sudah diatur sebelumnya, namun tetap tidak dipenuhi.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid