Jakarta, Aktual.co — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said berharap Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas (Migas) yang saat ini tengah di revisi dapat berlaku dengan awet. Pasalnya, menurut dia saat ini sektor hulu migas tengah tertekan.
“Spiritnya itu bagaimana meningkatkan governance, transparansi, kepastian hukum. Karena harus disadari bahwa sektor hulu suasananya sudah sangat menekan. Cadangan turun terus, eksplorasi tidak berkembang. Karena itu kita musti mulai mengundang, menarik investasi Indonesia untuk buat tertarik dari mulai bikin eksplorasi,” kata Sudirman saat ditemui di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (9/4).
Ia menjelaskan, UU Migas harus didesain agar memiliki ketahanan (sustainability) yang panjang. Untuk itu, dalam menyusunnya, pemerintah harus kembali ke landasan idealisme mengenai peran migas sesungguhnya.
“Kalau mau UU ini awet dan tidak lagi dengan mudah di-preview dan digugat belakangan, maka harus semakin kuat landasan filosofis dan idealismenya,” ujar dia.
Ia mengimbau agar semua pihak dapat menghilangkan kepentingan-kepentingan (interest) yang sifatnya pragmatis. Sebab hal itu akan banyak menimbulkan konflik dan serta memicu banyaknya ruang untuk menggugat.
“Jadi mari kita sepakati landasan filosofisnya dulu, apa yang mau kita capai. Kemudian dengan itu ke depan tahap demi tahap kita proses pembahasan RUU migas ini. Saya kira semua pihak sudah menyampaikan pendapatnya dengan baik,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka