Jakarta, aktual.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi melantik Djoko Siswanto menjadi kepala satuan kerja khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Djoko dilantik oleh Menteri ESDM di Jakarta, Kamis (7/11) malam berdasarkan Keppres No 78M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Djoko Siswanto menggantikan Dwi Soetjipto yang sudah menjabat sebagai Kepala SKK Migas sejak 2018.
“Sebelum saya memulai mengambil sumpah, saya ingin bertanya, apakah saudara bersedia diambil sumpah menurut agama saudara?,” Tanya Bahlil kepada Djoko.
Djoko Siswono lalu menjawab pertanyaan Menteri ESDM dengan tegas mengatakan bersedia. “Bersedia!” Ucap Djoko.
Bahlil lalu mengingatkan ke Joko Siswoni bahwa sumpah yang akan ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara.
Selain itu, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan bangsa.
“Sumpah ini disaksikan oleh diri sendiri dan oleh semua yang hadir sekarang,” ucap Bahlil.
Bahlil juga mengarahkan Djoko agar bersumpah setia dan taat kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya.
Djoko Siswanto sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) sejak 2019.
Selain itu pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM pada 2018-2019.
Djoko lulus dari Teknik Perminyakan ITB pada tahun 1990, Djoko merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian ESDM sejak 1992, di bagian Direktorat Teknik Ditjen Migas.
Kemudian, bergeser ke Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) pada tahun 2004.
Ia juga sempat menjabat sebagai Direktur BBM BPH Migas pada 2012-2013, lalu Sekretaris BPH Migas 2013-2015, dan Direktur Gas Bumi BPH Migas pada 2014-2015. Kemudian, pada 2015 kembali lagi ke Ditjen Migas dan diangkat sebagai Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain