Produsen mobil listrik AS, Tesla, memperkenalkan V3 Supercharging, perangkat pengisian daya baterai mobil listrik generasi baru yang mampu memangkas 50 persen waktu pengisian
Produsen mobil listrik AS, Tesla, memperkenalkan V3 Supercharging, perangkat pengisian daya baterai mobil listrik generasi baru yang mampu memangkas 50 persen waktu pengisian

Jakarta, Aktual.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meminta kepada pemerintah daerah untuk turut serta memberikan fasilitas stasiun pengisian kendaraan listrik.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (25/8), mengatakan saat ini ada sekitar 2.000 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang sudah beroperasi.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan. Dengan adanya payung hukum pengembangan kendaraan bermotor listrik (KBL) ini maka perlu didorong adanya penyediaan infrastruktur pengisian bagi KBL berbasis baterai, yang meliputi fasilitas pengisian ulang (charging).

Untuk mendukung kebijakan tersebut, perlu adanya penambahan SPKLU agar memudahkan pengguna menemukan lokasi pengisian ulang baterai. SPKLU tersebut hendaknya di lokasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat.

“Ada sekitar 7.500 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dioperasikan di bawah Pertamina, dan itu bisa kerjasama untuk dipasangkan SPKLU. Kemudian bisa dipasang juga di kantor-kantor publik atau pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah,” terang Jonan.

Selain itu, Jonan mengungkapkan SPKLU juga dapat dipasang di fasilitas umum maupun fasilitas sosial yang saat ini sedang gencar dibangun oleh pemerintah pusat maupun daerah. Banyaknya pusat perbelanjaan menurut Jonan, juga perlu dipasang SPKLU, agar para pengunjung dapat dengan mudah menemukan tempat pengisian ulang baterai.

Keberadaan SPKLU ini harus mempertimbangkan kemudahan akses oleh pemilik KBL berbasis baterai, disediakan tempat parkir khusus SPKLU dan tidak mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.

Jonan menjelaskan penggunaan KBL serta jumlah SPKLU akan berjalan dengan baik jika pemerintah daerah juga memberikan dukungannya.

“Ini tergantung dari dorongan pemerintah daerah. Saya sangat berharap setiap gubernur dan setiap kepala daerah, bupati atau walikota mendorong ini dan memfasilitasi. Saya kira PLN akan senang, karena mindsetnya sekarang itu bukan orang butuh listrik cari PLN, tapi PLN butuh pelanggan untuk jual listrik lebih banyak,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan